Yuasa Battery Kembali Salurkan CSR Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Sudah lebih dari tiga bulan sejak kasus Covid-19 pertama ditemukan di Indonesia, tidak dipungkiri dampaknya berpengaruh dalam segala aspek terutama dampak ekonomi semakin terasa dan kian meluas. Selain semakin banyaknya jumlah pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, jumlah pekerja informal yang kehilangan pendapatan juga semakin besar.

 

 

Untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, Yuasa Battery kembali menyalurkan bantuan pangan dalam program CSR berupa paket sembako yang dibagikan di wilayah Tangerang, tepatnya warga Rt 004/Rw 002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Total bantuan bahan pangan yang diserahkan kepada warga adalah sebanyak 82 paket. Setiap paket berisi beras, minyak goreng, mie instan, sarden, makanan ringan, dan masker kain. Pembagian bantuan ini telah dilakukan pada tanggal 24 Juni 2020 yang lalu oleh PT Santi Yoga selaku agen tunggal Yuasa Battery Indonesia dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah untuk physical distancing pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

 

 

Sudah saatnya kita bergotong-royong saling bantu dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, bukan hanya mengkritik, mengeluh, dan saling menyalahkan akan keadaan. Karena dengan tindakan nyata, setidaknya kita bisa membantu mengurangi beban yang dirasakan oleh warga yang terdampak wabah virus Covid-19 ini.

 

 

Yuasa lovers juga bisa ikut andil dalam mencegah menyebaran Covid-19, dengan terus menjaga kebersihan individu maupun lingkungan tempat tinggal, antara lain melakukan cuci tangan memakai sabun pada air mengalir, tidak menyentuh mulut, hidung atau mata sebelum mencuci tangan, jaga jarak dan tidak bersentuhan (minimal 1,5 meter), selalu menggunakan masker  jika berada di luar rumah, makan makanan yang bergizi yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh, dan diam dirumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Mari bersama-sama mematuhi peraturan pemerintah agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. #dirumahaja #physicaldistancing